Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gawat Orang Tua Dibuat Gempar! Ombudsman Kepri Temukan Aksi Nakal Ini dlam PPDB Tahun Ajaran 2022/2023

Foto : Istimewa

Ilustrasi pungli.

A   A   A   Pengaturan Font

Kepala perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri), Lagat Parroha Patar Siadari mengatakan pihaknya masih menemukan praktik pungutan liar (Pungli) pada proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023.

Berbicara kepada kantor berita Antara, Lagat menyebut fenomena pungli dalam proses PPDB masih sulit undtuk dihindari.

"Tak bisa dipungkiri, namanya pungli PPDB potensial terjadi dan sulit dihindari," ujarnya.

Salah satunya terjadi di Sekolah Dasar (SD) Negeri 012 di Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Dalam kasus itu, Lagat menuturkan orang tua calon siswa diharuskan membayar sekitar Rp300 ribu supaya anaknya bisa masuk ke sekolah tersebut.

Namun, pihak penyelenggara PPDB derdalih ahwa uang pembayaran itu diperuntukan untuk sumbangan pembangunan sarana dan prasarana sekolah.

"Total pungutannya sekitar Rpp18 juta. Tapi sudah dikembalikan kepada orang tua calon siswa yang bersangkutan, sesuai instruksi Satgas Saber Pungli Polda Kepri," jelasnya.

Tak hanya pada tingkaan SD, Lagat menyadari bahwa masih ada sekolah lain yang melakukan sugaan pungli selama proses PPDB pada tingkatan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Hanya saja, Lagat menjelaskan bahwa pihaknya bersama Satgas Saber Pungli masih sulit untuk membuktikan dugaan pungli tersebut. Terlebih ketika masyarakat atau orang tua korban enggan melaporkannya ke Ombudsman terkait dugaan kecurangan tersebut.

"Ombudsman bersama Sagas Saber Pungli berupaya keras mencegah terjadinya pungli PPDB, dengan turu langsung ke sekolah-sekolah," jelasnya.

Lagat turut menjelaaskan bahwa potensi pungli OODB umumnya terjadi di sekolah-sekolah kenamaan, di mana jumlah pendaftar melebihi kuota yang telah ditetappkan sekolah. Hal ini membuat orang tua yang tak punya pilihan akhirnya terpaksa memberikan sejumlah uang kepada penyelenggara tanpa diminta, walaupun di sisi lain uang itu judtru diterima oleh kolektor terlebih dulu.

"Memang agak sulit membuktikan pungli PPDB, karena di samping harus ada laporan, butuh bukti kokret," tutur Lagat.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top