Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gawat Kebebasan Informasi Makin Dikekang Ini, PBB: UU Media Rusia untuk Menutupi Informasi Perang Ukraina

Foto : ANTARA/REUTERS/Alexey Pavlishak

Potret Presiden Rusia Vladimir Putin terpasang di sebuah jalan di Simferopol, Crimea, (11/3/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Jenewa - Sebuah undang-undang yang memberi Moskow kekuatan lebih kuat untuk menindak keras media independen menempatkan Rusia di bawah "penindasan total terhadap informasi" tentang perang di Ukraina, ujar pakar independen PBB pada Jumat.

Rusia pekan lalu memblokir Facebook dan menutup akses ke situs-situs berita.

Parlemen Rusia mengesahkan undang-undang pada Jumat (4/3) yang mengancam pelaku penyebaran "berita palsu" tentang militernya dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pengesahan undang-undang itu mendorong BBC, Bloomberg dan media asing lainnya untuk menangguhkan peliputan di Rusia.

"Pengesahan undang-undang yang mengancam pelaku penyebaran "berita palsu" tentang militer Rusia adalah langkah mengkhawatirkan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menutup mulut dan menutup mata seluruh penduduk," ujar tiga pakar independen PBB yang ditunjuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB dalam sebuah pernyataan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top