Garuda Muda Gagal Lolos ke Piala Asia U-23 2022
Kalah I Pesepak bola Timnas Indonesia Hanis Saghara Putra (kiri) berebut bola dengan pesepak bola Timnas Australia Lucas Mauragis (tengah) dan Jacob Italiano (kanan) pada leg kedua kualifikasi Piala Asia U-23 di Stadion Republican Central, Dushanbe, Tajikistan, Jumat (29/10/2021). Timnas Indonesia kalah 0-1 atas Australia.
Foto: ANTARA//Humas PSSIJAKARTA - Tim Nasional U-23 Indonesia gagal melaju ke putaran final Piala Asia U-23 tahun 2022. Kembali kalah dengan skor 0-1 pada laga leg kedua babak kualifikasi Grup G, Jumat (29/10), membuat Tim asuhan Shin Tae Yong gagal melaju.
Tim berjuluk Garuda Muda itu kalah agregat 2-4 setelah pada leg pertama hari Selasa lalu kalah 2-3. Satu-satunya gol yang tercipta pada pertandingan leg kedua yang berlangsung di Republican Central Stadium, Jumat malam WiB, dicetak Patrick Wood di menit ke-10.
Gol tersebut berawal dari tendangan bebas di depan gawang Indonesia. Taufik Hidayat mencoba menghalau bola yang justru jatuh ke kaki Wood. Tak membuang kesempatan Wood menendang bola ke gawang yang tak mamou dibendung kiper Ernando Ari Sutaryadi.
Australia terus menekan sepanjang babak pertama. Ernando Ari berkali-kali melakukan penyelamatan gemilang untuk menjaga gawangnya tidak kebobolan lebih banyak.
Pada babak kedua Garuda Muda memulai dengan menyerang. Tapi kalah secara postur membuat tekanan selalu kandas. Tak ada gol tercipta di babak kedua.
Kekalahan membuat Witan Sulaeman dkk gagal melangkah ke putaran final Piala Asia U-23 2022 yang berlangsung Juni tahun depan di Uzbekistan.
Dengan Grup G hanya terdiri dari Indonesia dan Australia menyusul pengunduran diri Tiongkok dan Brunei Darussalam, hanya juara grup yang lolos. Sebelumnya, skuad Garuda Muda selalu gagal melaju dari babak kualifikasi. ben/S-2
Berita Trending
- 1 Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Akan Terus Berlanjut hingga 2029
- 2 Danantara Jadi Katalis Perekonomian Nasional, Asalkan...
- 3 Ekonom Sebut Pembangunan IKN Tahap II Perlu Pendekatan yang Lebih Efisien
- 4 Gugatan Lima Pasangan Calon Kepala Daerah di Sultra Ditolak MK
- 5 Uang Pecahan Seri Anak-Anak Dunia 1999 Tak Lagi Berlaku, Ini Cara Penukarannya
Berita Terkini
- Program Tiga Juta Rumah Topang Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Pemerintah Perlu Fokus Awasi Penyaluran Elpiji Subsidi
- Transformasi Keuangan, Holding UMi Bantu 1,84 Juta Nasabah Capai Level Baru
- Ironi, Pemerintah Akan Impor Daging dari India yang Belum Bebas PMK
- DeepSeek dan Qwen sebagai Simbol Revolusi AI Global