Ganjil-Genap Tingkatkan Kecepatan Berkendara
Kebijakan penerapan ganjil -genap Tol Cikampek menjadi salah satu solusi untuk mengurai kemacetan di Tol Cikempek, Jawa Tengah.
BEKASI - Pemberlakuan peraturan ganjil-genap di ruas tol Jakarta-Cikampek pada 12 Maret 2018 akan meningkatkan kecepatan kendaraan dari 10 hingga 20 kilometer per jam menjadi 50 kilometer per jam.
"Kalau ini efektif, maka akan menurunkan visi rasio dari satu menjadi 0,8 bahkan 0,6. Artinya, kecepatan kendaraan yang dulu hanya 10, 15, 30 kilometer per jam maksimal, bisa menjadi 50 kilometer per jam," kata Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (8/3)
Pemberlakuan ganjil-genap tersebut termasuk dalam paket kebijakan untuk mengatasi kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang mulai berlaku Senin (12/3).
Terdapat dua kebijakan dalam paket tersebut yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2018 tentang pengaturan lalu lintas selama masa pembangunan proyek infrastruktur strategis nasional di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek meliputi, pengaturan kendaraan pribadi melalui skema Ganjil-Genap pada akses Gerbang Tol Prioritas Bekasi Timur dan Bekasi Barat arah Jakarta pukul 06.00-09.00 WIB pada hari Senin-Jumat (kecuali hari libur nasional).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya