Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Atasi Kemacetan l Sebanyak 8.000 Mobil Pribadi Terdampak Pemberlakuan Ganjil-Genap

Ganjil-Genap Tingkatkan Kecepatan Berkendara

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kebijakan penerapan ganjil -genap Tol Cikampek menjadi salah satu solusi untuk mengurai kemacetan di Tol Cikempek, Jawa Tengah.

BEKASI - Pemberlakuan peraturan ganjil-genap di ruas tol Jakarta-Cikampek pada 12 Maret 2018 akan meningkatkan kecepatan kendaraan dari 10 hingga 20 kilometer per jam menjadi 50 kilometer per jam.

"Kalau ini efektif, maka akan menurunkan visi rasio dari satu menjadi 0,8 bahkan 0,6. Artinya, kecepatan kendaraan yang dulu hanya 10, 15, 30 kilometer per jam maksimal, bisa menjadi 50 kilometer per jam," kata Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (8/3)

Pemberlakuan ganjil-genap tersebut termasuk dalam paket kebijakan untuk mengatasi kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang mulai berlaku Senin (12/3).

Terdapat dua kebijakan dalam paket tersebut yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2018 tentang pengaturan lalu lintas selama masa pembangunan proyek infrastruktur strategis nasional di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek meliputi, pengaturan kendaraan pribadi melalui skema Ganjil-Genap pada akses Gerbang Tol Prioritas Bekasi Timur dan Bekasi Barat arah Jakarta pukul 06.00-09.00 WIB pada hari Senin-Jumat (kecuali hari libur nasional).

Kedua, pengaturan jam operasional angkutan barang pada pukul 06.00-09.00 WIB untuk Golongan 3, 4 dan 5 (dua arah) pada hari Senin-Jumat (kecuali hari libur nasional).

Sedangkan pengaturan untuk Prioritas Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) Bekasi Timur Arah Jakarta dan Bus Transjabodetabek Premium pukul 06.00-09 WIB pada hari Senin-Jumat (kecuali hari libur nasional) diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 99 Tahun 2017. "Tiga kebijakan ini merupakan satu paket, jadi tidak hanya kendaraan pribadi namun kendaraan angkutan barang juga diatur," kata Bambang.

Menurut dia, kebijakan-kebijakan tersebut telah melalui kajian dan uji coba serta merupakan langkah yang paling tepat dan cepat untuk mengurangi kemacetan ruas tol Jakarta-Cikampek yang semakin parah.

Sinergi Antar Instansi

Paket kebijakan tersebut merupakan sinergi antar instansi, yakni Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Untuk memastikan kelancaran paket kebijakan ini, Bambang mengimbau pengguna jalan tol diharapkan dapat berpartisipasi untuk mensukseskan kebijakan tersebut.

Terkait dengan penerapan Ganjil-Genap Tol Cikampek, Direktur Utama Jasa Marga, Desi Arryani mengatakan, Jasa Marga sudah siapkan jalur untuk bus dengan marka-marka, spanduk, dan rambu. VMS juga rutin dan medsos kami manfaatkan agar masyarakat diharapkan siap dengan peraturan Kementerian Perhubungan ini.

Dalam kesempatan yang sama, General Manager Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek Raddy Lukman, memaparkan terkait kebijakan jam operasional truk angkutan barang, ada 22 rambu yang disebar di ruas tol.

"Rambu-rambu truk dipasang dari arah Cawang sampai Karawang Barat dan sebaliknya jumlahnya sekitar 22 rambu pembatasan truk. Kita sebar termasuk spanduknya dipasang sampai Cikampek sana," kata Raddy.

Jasa Marga juga mengoperasikan papan pesan "Variabel Message Sign" (VMS) sebanyak 18 unit yang tersebar dari Cawang sampai Cikampek, khususnya lajur sampai Bekasi Barat dan Bekasi Timur.

Raddy menyebutkan ada sekitar 8.000 kendaraan pribadi yang terdampak pada pemberlakuan skema Ganjil-Genap pada ketiga akses tol arah Jakarta, yakni Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Bekasi Barat 2 dan Bekasi Timur 2.

Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top