Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Freeport Laporkan 81 Persen Karyawan yang Positif Covid-19 Sembuh

Foto : Istimewa

Karyawan Freeport Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- PT Freeport Indonesia melaporkan sebanyak 81 persen dari 302 kasus Covid-19 di wilayah IUPK-nya sembuh total per tanggal 1 Agustus 2020

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas dalam pertemuan virtual dengan beberapa pemimpin redaksi di Jakarta, Selasa (4/8) menjelaskan total dari karyawan yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 302 orang, dan 245 di antaranya sudah dinyatakan sembuh.

Sedangkan yang meninggal adalah empat orang atau satu persen dari total laporan. Sebanyak 7.312 karyawan sudah dilakukan tes usap dan 15.529 orang telah dilakukan tes cepat.

PT Freeport Indonesia selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama masa pandemi ketika produksi tetap dilanjutkan.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika Provinsi Papua mengambil keputusan tegas melarang untuk sementara waktu karyawan Freeport Indonesia dan perusahaan subkontraktornya di Tembagapura untuk bepergian ke Timika guna menekan penyebaran.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Timika mengatakan keputusan melarang karyawan ke Timika berlaku selama dua pekan dari 17 Juli hingga 28 Juli karena ditemukan sejumlah kasus baru Covid-19 di kalangan karyawan yang menjalani cuti kerja sementara waktu di Timika.

Saat hendak kembali ke Tembagapura dan dilakukan pemeriksaan tes usap, puluhan karyawan Freeport dan perusahaan subkontraktornya itu terkonfirmasi positif.

"Karyawan di Tembagapura untuk sementara waktu tidak boleh turun dulu ke Timika selama 14 hari. Kecuali bagi mereka yang mau cuti ke luar Timika. Itupun mereka harus sehat yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan PCR," kata Eltinus seperti dikutip Antara.

Dari hasil evaluasi, Mimika melanjutkan penerapan kebijakan tatanan hidup baru dengan memperketat protokol kesehatan yaitu wajib mengenakan masker, menyediakan sarana cuci tangan, dan wajib menjaga jarak.bud/E-9

Komentar

Komentar
()

Top