Pemerintah Didesak Bentuk Badan Logistik Nasional
Foto: istimewaJAKARTA - Pemerintah didesak untuk membentuk Badan Logistik Nasional. Pembentukan badan baru tersebut dimaksudkan untuk mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan perbaikan dan pengembangan sistem logistik yang bersifat multisektoral.
Chairman Supply Chain Indonesia (SCI), Setijadi, mengapresiasi rencana pemerintah merevisi Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional (Sislognas) yang telah ditetapkan dengan Perpres No. 26/2012 pada 5 Maret 2012. Revisi Sislognas yang diagendakan Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian akan fokus pada penguatan kelembagaan dan penyusunan rencana aksi Sislognas ke depan.
"Revisi Sislognas telah lama ditunggu banyak pihak karena regulasi yang ditetapkan 10 tahun lalu itu tentu harus disesuaikan dengan berbagai perubahan dan perkembangan teknologi dan bisnis. Dan untuk mendukung revisi tersebut kami kembali merekomendasikan bentuk kelembagaan logistik berupa Badan Logistik Nasional," kata Setijadi di Jakarta, Selasa (5/7).
- Baca Juga: Tarik Minat Belanja
- Baca Juga: Kawasan Malioboro padat wisatawan
Dia mengakui meskipun saat ini pemerintah justru mengurangi jumlah lembaga, namun lembaga logistik yang permanen sangat diperlukan. Hal itu untuk mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan perbaikan dan pengembangan sistem logistik yang bersifat multisektoral.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Dorong Sistem Pembayaran Inklusif, BI Hadirkan Tiga Layanan Baru BI-Fast mulai 21 Desember 2024
- 2 Kenaikan PPN 12% Bukan Opsi Tepat untuk Genjot Penerimaan Negara, Pemerintah Butuh Terobosan
- 3 Desa-desa di Indonesia Diminta Kembangkan Potensi Lokal
- 4 Pemerintah Harus Segera Hentikan Kebijakan PPN 12 Persen
- 5 Libur Panjang, Ribuan Orang Kunjungi Kepulauan Seribu