Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Keuangan Negara I Penggunaan Utang Perlu Dievaluasi untuk Mengetahui Manfaatnya

Fleksibilitas Fiskal Semakin Melemah

Foto : Sumber: Kemenkeu – Litbang KJ/and - KJ/ONES
A   A   A   Pengaturan Font

Riza mengingatkan utang pemerintah pusat terus meningkat setiap tahun yang diperburuk dengan pandemi Covid-19, sehingga membutuhkan lebih banyak belanja untuk menangani dampak pandemi. Sementara pendapatan negara berkurang, sehingga defisit APBN melebar.

Kenaikan utang, tambahnya, sejalan dengan peningkatan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Per Juni 2021 lalu, utang pemerintah pusat mencapai 6.554,56 triliun rupiah dengan rasio 41,35 persen terhadap PDB.

"Dengan meningkatnya defisit fiskal, maka otomatis penarikan utang meningkat, terutama pada pandemi Covid-19. Hampir semua negara melakukan itu untuk stimulus perekonomian dan bantuan sosial kepada masyarakat," katanya.

Namun, dia menyoroti utang yang diambil pemerintah pusat tidak semuanya untuk stimulus ekonomi dan bantuan sosial, tetapi sebagian digunakan untuk membayar beban bunga utang sendiri. Kondisi ini tecermin dari keseimbangan primer yang terus mengalami defisit sejak 2012 lalu. Sepanjang 2021 ini, keseimbangan primer diprediksi defisit 633,11 triliun rupiah.

"Keseimbangan primer sejak 2012 tidak pernah positif, artinya kita gali lubang tutup lubang, membayar utang dengan utang baru," pungkasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top