Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sengketa LTS I Manila Tolak Klaim Beijing Bahwa Kapalnya Terdampar di LTS

Filipina Bantah Keberadaan Kapalnya di Sabina Shoal Ilegal

Foto : Philippine Coast Guard

Distribusikan Bantuan l Perahu karet dari kapal Penjaga Pantai Filipina BRP Teresa Magbanua sedang mendistribusikan bahan bakar pada kapal nelayan dan kapal patroli perikanan Filipina dekat Sabina Shoal, LTS, pada Minggu (4/8).

A   A   A   Pengaturan Font

Tiongkok menuding bahwa keberadaan kapal Filipina di sebuah beting Laut Tiongkok Selatan telah melanggar ­kedaulatannya.

MANILA - Penjaga Pantai Filipina pada Senin (5/8) membantah tuduhan Tiongkok bahwa sebuah kapal Filipina telah terdampar secara ilegal di sebuah beting di Laut Tiongkok Selatan (LTS) yang diklaim oleh kedua negara.

Juru bicara Pasukan Penjaga Pantai Tiongkok, Gan Yu, mengatakan pada Minggu (4/8) bahwa beberapa kapal patroli perikanan dan kapal nelayan Filipina telah berkerumun di perairan dekat kapal Penjaga Pantai Filipina dengan nomor lambung 9701, yang terdampar secara ilegal di terumbu karang Xianbin.

Terumbu Xianbin adalah nama Tiongkok untuk Sabina Shoal, sebuah dataran rendah yang merupakan bagian dari Kepulauan Spratly dan terletak di dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE) Filipina. Filipina menyebutnya sebagai Escoda Shoal yang jaraknya sejauh 140 kilometer dari Pulau Palawan di Filipina.

ZEE memberikan hak eksklusif kepada negara pantai untuk mengatur kegiatan penangkapan ikan, mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya alam di dalam perairan, dasar laut, dan dasar tanah di dalam zona tersebut, menurut Konvensi Hukum Laut PBB, atau UNCLOS.

"Keberadaan kapal-kapal Filipina di terumbu Xianbin melanggar kedaulatan teritorial dan hak-hak serta kepentingan maritim Tiongkok, melanggar Deklarasi Perilaku Para Pihak di LTS, serta merusak perdamaian dan stabilitas di LTS," ungkap Gan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top