Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ferdy Sambo Disebut Tak Seharusnya Dihukum Mati, Ini Alasannya

Foto : ANTARA/Fauzan

Terpidana Ferdy Sambo.

A   A   A   Pengaturan Font

Kasus pembunuhan ini makin menunjukkan akuntabilitas di tubuh kepolisian masih jauh dari ideal.

Namun, tetap saja, hukuman mati bukan jalan pintas untuk memperbaiki citra kepolisian sebagai penegak hukum yang belakangan ini tergerus akibat ulah para anggotanya.

Kapolri harus menyadari bahwa permasalahan internal lembaganya lebih luas dari kasus Sambo semata. Masih banyak kasus dugaan kekerasan polisi lainnya yang dilakukan terhadap warga, yang belum mendapatkan penyelesaian yang transparan dan akuntabel seperti kasus Sambo ini.

Misalnya sepanjang tahun 2022, Amnesty International Indonesia mencatat kasus pembunuhan di luar hukum yang berada di luar wilayah Papua setidaknya mencapai 30 kasus dengan 31 korban. Mayoritas terduga pelaku (27 kasus) berasal dari anggota kepolisian. Setidaknya hingga akhir tahun 2022, dari 27 kasus tersebut baru empat yang diproses hukum.

Jadi, kasus Sambo ini bukanlah kasus pembunuhan di luar hukum pertama yang melibatkan polisi. Negara sebaiknya berfokus membenahi keseluruhan sistem penegakan akuntabilitas aparat keamanan yang terlibat kejahatan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top