Ferdy Sambo Disebut Tak Seharusnya Dihukum Mati, Ini Alasannya
Foto : ANTARA/Fauzan
Terpidana Ferdy Sambo.
Perasaan tersebut agaknya bisa dipahami. Perbuatan Sambo tergolong kejahatan serius dan sulit ditoleransi. Terlebih mengingat kapasitasnya sebagai Kadiv Propam, yakni kepala polisinya polisi.
Meski Sambo layak dihukum berat, vonis hukuman mati, bagaimanapun juga, adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Karena itulah putusan hakim ini sebenarnya tidak memuaskan. Meski demikian putusan tersebut harus dihormati, karena lembaga peradilan telah berusaha memenuhi rasa keadilan korban dan juga khalayak umum.
Setidaknya ada tiga alasan mengapa vonis mati terhadap Sambo patut disayangkan.
1. Hukuman Mati Tetap Pelanggaran HAM
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : -
Penulis : -
Komentar
()Muat lainnya