Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Ferdy Sambo Disebut Tak Seharusnya Dihukum Mati, Ini Alasannya

Foto : ANTARA/Fauzan

Terpidana Ferdy Sambo.

A   A   A   Pengaturan Font

Vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo telah dijatuhkan hakim. Meski Ferdy layak dihukum berat, sejumlah kalangan menilai hukuman mati melanggar HAM.

Ari Pramuditya, Amnesty International Indonesia

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023, menjatuhkan vonis pidana mati kepada Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Kepolisian atas pembunuhan berencana terhadap mantan ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat, dan perintangan atas penyidikan kasus tersebut.

Putusan ini lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menginginkan Sambo dipidana penjara seumur hidup.

Pertimbangan Majelis Hakim atas vonis mati itu cukup tegas. Di antaranya karena perbuatan Sambo dilakukan terhadap ajudannya sendiri, serta menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat. Sambo juga dianggap mencoreng nama baik kepolisian mengingat jabatannya sebagai seorang petinggi di institusi penegak hukum.

Vonis tersebut disambut sorak gembira keluarga korban, bahkan disyukuri oleh banyak warganet di media sosial.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top