Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proyek Al Quran

Fahd A Rafiq Didakwa Terima Suap 3,4 Miliar Rupiah

Foto : KORAN JAKARTA/Muhaimin A Untung
A   A   A   Pengaturan Font


Kemudian, menjadikan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan kitab sucil Al Quran tahun 2011. Selain itu, memenangkan PT Sinergi Pustaka Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan Al Quran tahun 2012.


Nama politisi Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, tercantum dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap terdakwa Fahd.

Priyo disebut menerima fee dalam proyek pengadaan kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTS.


"Penerimaan itu bertentangan dengan kewajiban Zulkarnaen Djabar selaku anggota DPR dan penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi," ujar Lie Setiawan.


Jaksa KPK menjelaskan, awalnya sekitar September 2011, di ruang kerja Zulkarnaen di Gedung DPR RI dilakukan pertemuan antara Zulkarnaen, Dendy, dan Fahd.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top