Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proyek Al Quran

Fahd A Rafiq Didakwa Terima Suap 3,4 Miliar Rupiah

Foto : KORAN JAKARTA/Muhaimin A Untung
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Fahd El Fouz, didakwa menerima suap 3,4 miliar rupiah terkait proyek pengadaan kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTS.


"Uang tersebut diberikan karena Fahd bersama-sama dengan anggota Badan Anggaran DPR saat itu, Zulkarnaen Djabar, dan anaknya, Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra,"

tegas jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lie Setiawan, saat membacakan dakwaan terhadap Fahd, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/7)


Dalam kasus ini, putra penyanyi A Rafiq ini didakwa bersama-sama dengan anggota Badan Anggaran DPR, Zulkarnaen Djabar, dan anaknya, Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra.

Ketiganya menerima suap sebesar 14,3 miliar rupiah karena telah menjadikan PT Batu Karya Mas sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan laboratorium komputer.


Kemudian, menjadikan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan kitab sucil Al Quran tahun 2011. Selain itu, memenangkan PT Sinergi Pustaka Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan Al Quran tahun 2012.


Nama politisi Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, tercantum dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap terdakwa Fahd.

Priyo disebut menerima fee dalam proyek pengadaan kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTS.


"Penerimaan itu bertentangan dengan kewajiban Zulkarnaen Djabar selaku anggota DPR dan penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi," ujar Lie Setiawan.


Jaksa KPK menjelaskan, awalnya sekitar September 2011, di ruang kerja Zulkarnaen di Gedung DPR RI dilakukan pertemuan antara Zulkarnaen, Dendy, dan Fahd.

Dalam pertemuan itu, Zulkarnaen menginformasikan adanya proyek pengadaan laboratorium komputer dan Al Quran.

Zulkarnaen kemudian meminta Fahd dan Dendy untuk memeriksa informasi itu. Zulkarnaen juga meminta Fahd menjadi broker atau perantara ketiga proyek tersebut. mza/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top