Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sengketa Pemilu -- TPN Ganjar-Mahfud Sebut jika MK Hadirkan Presiden Akan Sangat Ideal

Empat Menteri Siap Jelaskan Mekanisme Bansos di MK

Foto : ANTARA/M Risyal Hidayat

Sidang lanjutan sengketa pilpres -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi empat Hakim Konstitusi, dari kiri, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh saat sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi.

A   A   A   Pengaturan Font

Empat menteri Kabinet Indonesia Maju, Airlangga Hartarto, Sri Mulyani, Muhadjir Effendi, dan Tri Rismaharini bakal memberikan keterangan di MK terkait tupoksi dari pemerintah.

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Presiden Joko Widodo telah mempersilahkan para menteri untuk menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024..

"Sudah disampaikan untuk hadir," kata Airlangga di Jakarta, Rabu (3/4).

Dia pun memastikan kesiapan untuk hadir, setelah menerima undangan dari MK pada Selasa (2/4) malam.

Terkait apakah ada arahan dari presiden soal kesaksian di MK, Airlangga menegaskan hanya sebatas menjelaskan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari pemerintah.

Disinggung soal apakah ada koordinasi dengan tiga menteri lain yang dipanggil MK, Airlangga menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi sesama menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top