Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sengketa Pemilu -- TPN Ganjar-Mahfud Sebut jika MK Hadirkan Presiden Akan Sangat Ideal

Empat Menteri Siap Jelaskan Mekanisme Bansos di MK

Foto : ANTARA/M Risyal Hidayat

Sidang lanjutan sengketa pilpres -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi empat Hakim Konstitusi, dari kiri, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh saat sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi.

A   A   A   Pengaturan Font

Menurutnya, menteri yang berkaitan langsung dengan bansos, yaitu Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, dan Mensos Tri Rismaharini, memang akan dihadirkan di MK untuk memberikan keterangan, namun tanggung jawab utama berada di Presiden.

"Jadi, menurut saya, kalau bisa dihadirkan, itu sudah sangat bagus, sangat ideal, dan akan menjawab semua pertanyaan-pertanyaan yang ada pada benak publik," kata dia.

Namun, dirinya meragukan Majelis Hakim MK akan mempertimbangkan untuk memanggil Presiden. "Soal apakah Ketua Majelis mempertimbangkan itu, saya melihat tanda-tanda itu tidak kelihatan," pungkasnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top