Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Keuangan Daerah

Elektronifikasi Transaksi Pemda Tingkatkan PAD

Foto : ISTIMEWA

Menteri Koor­dinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) pada transaksi pendapatan dan belanja daerah mendukung perbaikan pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

"Penerapan ETPD diharapkan akan memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah daerah sehingga lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dan pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Menko Airlangga dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (4/12).

Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 mengamanatkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dalam Tata Kelola Pemerintahan baik di Pemerintah Pusat maupun Daerah untuk memberikan pelayanan publik yang prima. Percepatan pencapaian dari SPBE tersebut diharapkan dapat didukung oleh keberadaan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

ETPD merupakan upaya transformasi digital yang dilakukan P2DD dalam mendukung SPBE. Selain itu, P2DD juga melakukan beberapa transformasi pada pengelolaan keuangan pemerintah daerah, peningkatan layanan publik, dan tata kelola. Hal tersebut dilakukan melalui pembentukan ketentuan atau regulasi, pembentukan kelembagaan, perbaikan implementasi, perbaikan infrastruktur, serta penguatan informasi dan data.

Sebagai upaya memanfaatkan tren dan potensi ekonomi digital untuk mendorong penguatan perekonomian nasional dan daerah, Presiden Joko Widodo telah menetapkan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top