
Ekspor Nasional Bebas Korupsi, LPEI Perkuat Tata Kelola dan Transparansi
LPEI mendorong ekspor gula aren produksi Banten melalui Program Desa Devisa Gula Aren, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Foto: ANTARA/HO-LPEIJAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesian Eximbank menyampaikan komitmennya untuk memperkuat tata kelola dan anti gratifikasi guna dorong ekspor nasional.
Komitmen ini ditunjukkan dengan fokus pada tiga pilar utama yaitu manajemen risiko dan kualitas aset, model bisnis, serta infrastruktur tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan sumber daya manusia (SDM).
“Transformasi selama lima tahun terakhir telah membawa LPEI ke titik perubahan signifikan dengan pencapaian positif. Ini mencerminkan kemajuan dan kesiapan LPEI dalam mendukung pertumbuhan ekspor Indonesia,” kata Plt. Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI Yon Arsal dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/3).
Adapun pembenahan yang dilakukan LPEI mencakup penguatan struktur manajemen, implementasi sistem pengambilan keputusan pembiayaan melalui komite, identifikasi potensi risiko secara dini melalui sistem peringatan dini (early warning system), serta penguatan SDM dan infrastruktur IT.
Di sisi bisnis, LPEI terus mengedepankan kolaborasi dalam ekosistem ekspor untuk mendukung peningkatan ekspor nasional, peningkatan desa devisa, dan eksportir baru.
Keseriusan LPEI dalam penerapan prinsip Tata Kelola Lembaga yang Baik (Good Corporate Governance) tercermin dalam hasil penilaian yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang meningkat setiap tahunnya.
Peningkatan ini merefleksikan komitmen kuat LPEI dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Terkait dengan isu hukum yang tengah berproses di Aparat Penegak Hukum (APH), LPEI menegaskan bahwa penyaluran pembiayaan tersebut terjadi pada periode 2012 dan bukan merupakan kasus baru.
LPEI secara tegas menerapkan kebijakan anti gratifikasi dan penyuapan dalam bentuk apapun kepada seluruh jajaran manajemen dan pegawai.
Setiap pegawai dan manajemen baru wajib menandatangani Pakta Integritas sebagai tanda komitmen dalam penegakan proses bisnis yang bersih dan transparan, termasuk dilarang melakukan transaksi yang menimbulkan benturan kepentingan.
LPEI juga secara berkala melakukan pelatihan dan penyuluhan terkait manajemen risiko, kode etik, anti-fraud, gratifikasi dan sebagainya serta menerapkan whistleblowing system (WBS) yang dapat diakses oleh publik melalui website LPEI, KPK, dan Kementerian Keuangan sebagai salah satu upaya menerapkan Tata Kelola Lembaga yang baik.
Berbagai upaya perbaikan LPEI telah menunjukkan hasil positif dari sisi bisnis, tercermin dari rasio pembiayaan macet atau non performing financing (NPF) baru di kisaran 0,02 persen dari debitur onboard sejak tahun 2020.
Pada 2024, LPEI juga berhasil menurunkan NPL gross menjadi 29,1 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 43,5 persen, serta mencatat penurunan NPL net dari 14 persen menjadi hanya 4,5 persen, yang menggambarkan perbaikan signifikan dalam kualitas portofolio secara keseluruhan.
Tidak hanya dari sisi kinerja keuangan, lanjut Yon Arsal, LPEI juga mencatatkan kinerja yang positif dari sisi non finansial dengan meningkatnya jumlah Desa Devisa yang mencapai 1.845 desa dengan berbagai komoditas ekspor unggulan, tumbuhnya 1.097 eksportir baru, pelatihan kepada lebih dari 6.000 pelaku UKM berorientasi ekspor, serta menyelenggarakan 85 business matching bagi pelaku usaha Indonesia.
Melalui program pelatihan, pendampingan, dan business matching, LPEI menunjukkan keseriusannya dalam mendukung pertumbuhan UKM Indonesia.
Secara menyeluruh, LPEI juga berperan aktif dalam membantu debiturnya untuk dapat memperluas pasar ekspor ke lebih dari 180 negara, termasuk ke pasar ekspor non tradisional sehingga mengurangi ketergantungan pada pasar ekspor tradisional dan meningkatkan diversifikasi pasar ekspor.
Sejalan dengan itu, Yon mengatakan melalui berbagai program kerja, LPEI berkomitmen untuk terus mendukung ekspor Indonesia, khususnya melalui pemberdayaan UKM, Desa Devisa, dan pengembangan pasar ekspor non tradisional.
“LPEI berkomitmen penuh dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan mandatnya, dengan mengedepankan prinsip Tata Kelola Lembaga yang Baik (GCG) dan menjunjung tinggi integritas. Secara konsisten LPEI selalu memperkuat tata kelola lembaga, termasuk penerapan kebijakan anti gratifikasi yang ketat, untuk memastikan transparansi dan lingkungan kerja yang bebas dari tindakan penyelewengan,” tutur Yon Arsal.
Berita Trending
- 1 Negara Paling Aktif dalam Penggunaan Energi Terbarukan
- 2 Pemko Pekanbaru Tetap Pantau Kebutuhan Warga Terdampak Banjir
- 3 Empat Kecamatan Dilanda Banjir, Pemkab Kapuas Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
- 4 Wakil Ketua DPR lepas 100 bus Mudik Basamo ke Sumbar
- 5 Produktivitas RI 10 Persen di Bawah Rata-Rata Negara ASEAN
Berita Terkini
-
Pembahasan Pasal-pasal RUU TNI Transparan
-
Otirita IKN Sebut AIIB Melihat IKN sebagai Proyek Strategis dan Berpotensi Besar
-
Revisi UU Sisdiknas Jangan Terpengaruh oleh Dinamika Politik, Kebijakan Jangan Terjebak Tren Sesaat
-
Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK, tapi Tetap Didasarkan Meritokrasi
-
Polres Batang siapkan skema rakayasa arus mudik cegah kemacetan