Eks PM Malaysia Berupaya Batalkan Hukuman
Najib Razak
Mantan pemimpin Malaysia itu dan partainya yang berkuasa dikalahkan dalam pemilihan 2018 menyusul tuduhan keterlibatan mereka dalam skandal dana negara 1MDB bernilai miliaran dollar AS.
Ia dan rekan-rekannya dituduh mencuri miliaran dollar AS dari badan investasi negara tersebut dan membelanjakannya untuk segala hal mulai dari real estat kelas atas hingga karya seni yang mahal.
Pembelaan Final
Setelah persidangan Pengadilan Tinggi yang panjang, Najib dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan kekuasaan, pencucian uang, dan pelanggaran pidana terkait transfer 42 juta ringgit (10,1 juta dollar AS) dari salah satu bekas unit 1MDB yaitu SRC International, ke rekening bank pribadinya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya