Skandal 1MDB
Eks PM Malaysia Berupaya Batalkan Hukuman
Foto : AFP/MOHD RASFAN
Najib Razak
Ia dijatuhi hukuman 12 tahun penjara pada Juli 2020. Meski demikian, hingga kini ia belum dikirim ke penjara karena menunggu hasil sidang banding.
Sebuah pengadilan banding Desember lalu menolak permohonan bandingnya, sehingga mendorongnya untuk mengajukan pembelaan final di depan Pengadilan Federal.
Najib berharap pengadilan itu akan mengabulkan permohonannya untuk sidang ulang penuh, tetapi permintaan itu ditolak dengan suara bulat pada Selasa lalu.AFP/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : AFP
Komentar
()Muat lainnya