Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ekoparian Bintang Alam di Karawang Diresmikam

Foto : Istimewa

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, KLHK, MR Karliansyah.

A   A   A   Pengaturan Font

Diungkapkan Karliansyah, KLHK pada Tahun 2020 telah membangun ekoriparian di Perumahan Bintang Alam. Pada Tahun 2021, dilakukan pengembangan dengan pembangunan fasilitas pendukung yang meliputi pembangunan saung kafe, jembatan pejalan kaki, taman bermain, dinding talud sungai dan penanaman vegetasi.

"Pembangunan fasilitas pendukung ini melibatkan peran serta aktif masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan melalui program padat karya dengan melibatkan Komunitas Peduli Lingkungan yaitu Yayasan Sadulur Banyu," ujar Karlinasyah.

Menurut Karliansyah dalam siaran persnya, Ekoriparian Perumahan Bintang Alam mampu mengolah air limbah sebesar 2000 KK sehingga mampu menurunkan beban pencemar BOD setara dengan 1,4 ton per tahun. Hasil pengujian kualitas air limbah yang dibuang ke media lingkungan telah memenuhi baku mutu air limbah sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 68 Tahun 2016, tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik sehingga diharapkan kualitas air sungai dapat meningkat.

Keberadaan Ekoparian ini sangat penting, mengingat sudah sejak lama kita ketahui bahwa kondisi Sungai Citarum masuk kategori sungai dengan tingkat pencemarannya tertinggi di dunia. Berdasarkan data statistik Status Mutu Air Sungai Tahun 2015 sd 2020 kondisinya cemar berat. Setiap harinya, Sungai Citarum menampung buangan limbah yang bersumber dari kegiatan domestik, industri, prasarana dan jasa, usaha skala kecil (USK) maupun non institusi. Tak hanya itu, sungai yang sarat akan nilai sejarah ini dibebani volume sampah yang mencapai 500.000 meter kubik per tahun.

Pusat Edukasi Lingkungan
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top