![Efektivitas Kampanye Pemilu](https://koran-jakarta.com/images/article/phpdz9yv9_resized.jpg)
Efektivitas Kampanye Pemilu
![Efektivitas Kampanye Pemilu](https://koran-jakarta.com/images/article/phpdz9yv9_resized.jpg)
Sebagian besar parpol yang mengikuti Pemilu 2019 citranya terpuruk di mata rakyat. Kasus korupsi yang dilakukan pengurus parpol merupakan penyebab utama terpuruknya elektabilitas.
OLEH HEMAT DWI NURYANTO
Pemilu 2019 sampai pada tahap kampanye rapat umum dengan mengumpulkan massa dalam jumlah besar dari 24 Maret hingga 13 April 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) membagi dua zona pelaksanaan kampanye rapat umum.
Zona A terdiri dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Banten, dan Jakarta. Kemudian, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan. Lalu Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua. Sementara itu, zona B terdiri dari Bengkulu, Lampung, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Kemudian, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua Barat. Pada prinsipnya, kampanye pemilu adalah marketing dalam dunia politik.
Donald B Calne dalam bukunya Within Reason: Rationality and Human Behavior mengatakan, marketing bisnis dan politik bisa dikatakan sebangun. Keduanya, sama-sama secara permanen melibatkan akal dan perasaan.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya