Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Efektivitas Bulan K3

Foto : koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

Tema ini terkendala tingkat pendidikan pekerja yang menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2018 terdapat sebanyak 58,8 persen dari total angkatan kerja hanyalah tamatan SMP ke bawah. Hal tersebut berdampak pada rendahnya kesadaran pentingnya perilaku selamat dalam bekerja.

Kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat mempengaruhi produktivitas serta kesejahteraan masyarakat. Kecelakaan kerja juga mempengaruhi indeks pembangunan manusia dan daya saing nasional. Perkembangan zaman dan kemajuan teknologi menuntut segenap bangsa merevisi undang-undang terkait yang berusia hampir 50 tahun. Saat itu, teknologi produksi belum berkembang sedemikian rupa.

Revisi untuk menekan angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Kementerian Tenaga Kerja sebagai pemegang kebijakan nasional di bidang K3 selama ini berperdoman pada Undang-Undang No 1 Tahun 1970. Kewajiban untuk membudayakan K3 perlu menyempurnakan peraturan perundang-undangan serta standar K3. Pemerintah perlu meningkatkan peran pengawas K3 dalam pembinaan, pemeriksaan, dan penegakan hukumnya.

Terkait dengan era industri 4.0 perlu meningkatkan peran asosiasi-asosiasi profesi K3 dan perguruan tinggi yang memiliki program K3. Selain itu, juga perlu meningkatkan peran serta Indonesia dalam forum regional dan internasional dalam bidang K3. Hingga kini, kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian dan cacat masih besar. Menurut organisasi buruh sedunia, ILO, setiap tahun terjadi sekitar 250 juta kecelakaan di tempat kerja dan sekitar 160 juta pekerja menjadi sakit karena bahaya di tempat kerja. Dari jumlah tersebut 1,2 juta pekerja meninggal akibat kecelakaan dan sakit di tempat kerja.

Dalam hitungan ekonomi, kerugian tahunan akibat kecelakaan kerja dan penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan di beberapa negara bisa mencapai 4 persen dari produk nasional bruto (PNB). Kita mesti belajar dari sejarah terkait kecelakaan kerja yang mengguncang dunia karena dampaknya sangat dahsyat.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top