
Duterte Diterbangkan ke Belanda untuk Diadili
duterte
Foto: istMANILA - Mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte seusai ditangkap, diterbangkan ke Den Haag, Belanda pada hari Selasa (11/3) malam untuk diadili di hadapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC), demikian menurut Wakil Presiden Sara Duterte yang juga merupakan putrinya sendiri.
Dalam pernyataannya, Sara Duterte menyebut penyerahan ayahnya kepada ICC merupakan "penindasan dan penganiayaan" dan "penghinaan" terhadap kedaulatan Filipina. Ini merupakan pelecehan terhadap semua warga Filipina yang mengakui kemerdekaan mereka.
"Sejak ditahan pagi ini, ia masih belum dihadapkan kepada otoritas pengadilan yang kompeten untuk memastikan hak-haknya dan memungkinkannya memanfaatkan keringanan yang dijamin hukum," kata Sara Duterte.
"Ia dibawa secara paksa ke Den Haag," ucap Sara, menambahkan. Kanal media FIlipina melaporkan bahwa sang mantan presiden telah dibawa ke pesawat yang akan menerbangkannya ke kota di Belanda yang menjadi markas ICC itu.
Sebelumnya, kantor kepresidenan Filipina menyebutkan bahwa Duterte diamankan di bandara Manila setelah penerbangannya dari Hong Kong.
Duterte yang kini berusia 79 tahun tersebut dituduh mengizinkan pembunuhan di luar hukum dan pelanggaran HAM lainnya dalam upayanya memerangi narkoba.
Pada hari Senin (10/3), Duterte sempat menyatakan bersedia dipenjara jika ada surat perintah penangkapan dari ICC.
Namun, setelah surat perintah tersebut turun, dia justru berbalik menolak penahanannya, terlebih karena hal itu dilakukan oleh otoritas Barat, menurut laporan surat kabar The Philippine Star.
Diperkirakan lebih dari 6.000 orang yang diduga terkait dengan kejahatan narkoba dibunuh dalam operasi antinarkoba pada masa jabat kepresidenan Rodrigo Duterte 2016-2022. Pembunuhan tersebut memicu penyelidikan ICC terhadap dugaan pelanggaran HAM.
Pada bulan Maret 2018, Filipina menarik diri dari Statuta Roma yang menjadi dasar ICC. Lalu, Juli 2023, Filipina menolak bekerja sama dengan pengadilan internasional tersebut serta memilih menjalankan penyelidikannya sendiri.
Namun, November 2024, pemerintah Filipina di bawah Presiden Ferdinand Marcos Jr sepakat tidak akan mencegah penahanan Duterte oleh ICC. Bulan Januari lalu, mereka menyatakan akan mematuhi perintah penangkapan Duterte yang diterbitkan ICC.
Berita Trending
- 1 Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap Interpol
- 2 Didakwa Lakukan Kejahatan Kemanusiaan, Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap
- 3 Luar Biasa, Perusahaan Otomotif Vietnam, VinFast, Akan Bangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum hingga 100.000 Titik di Indonesia
- 4 Kerusakan Parah di Hulu Sungai Ciliwung, Sungai Bekasi dan Sungai Cisadane
- 5 KAI Daop 6 Menggandeng Kejaksaan untuk Menyelamatkan Aset Negara di Sleman
Berita Terkini
-
PERNEFRI: Penyakit Ginjal Dapat Ditimbulkan Karena Kurang Minum Air Putih
-
Agar Tak Makin Bebani Keuangan Negara, Prioritaskan MBG untuk Siswa yang Membutuhkan!
-
THR Tak Kunjung Cair, Eks Pekerja Sritex Masih Menanti Hak Mereka
-
Rahmat/Yeremia Melaju ke Babak Kedua Ruichang China Masters 2025
-
Bekuk Persita dengan Skor 2-1, Malut United Naik ke Lima Besar Klasemen