Durasi Masa Kampanye Harus Pertimbangkan UU dan Logistik
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin
Sementara itu, Indonesia Political Opinion (IPO) merilis hasil survei nasional yang menyebutkan bahwa 43 persen calon pemilih belum mengetahui jadwal Pemilu dan Pilpres pada 14 Februari 2024.
"Jumlah tersebut terbilang sangat besar sehingga ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera direspons pemerintah dan penyelenggara pemilu," kata Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah di Jakarta, Sabtu (4/6).
Namun, dia menjelaskan sebanyak 74 persen responden setuju jika Pemilu dan Pilpres diselenggarakan pada 14 Februari 2024. "Hanya 18 persen yang sangat tidak setuju dan 8 persen yang tidak setuju," ujarnya.
Berdasarkan hasil survei tersebut, sumber informasi politik publik lebih banyak dari media konvensional. Televisi mendapat penilaian tertinggi sebagai media paling banyak dijadikan sumber informasi politik.
Sebesar 36 persen publik menggantungkan sumber informasi politik dari televisi, sementara surat kabar hanya dijadikan referensi oleh 7 persen. Masyarakat yang masih menjadikan radio sebagai sumber informasi politik sebesar 11 persen, media sosial 23 persen, media pemberitaan daring 13 persen, media luar ruang 2 persen, sementara 8 persen masih mengandalkan tokoh masyarakat sebagai sumber informasi.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya