Dugaan Politik Uang, Bawaslu Serang Panggil Zakiyah Terkait Dugaan Pelanggaran Pilkada
Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah bersama suami Yandri Susanton, di Kantor Bawaslu Kabupaten Serang, Sabtu (5/10/2024).
Ratu Zakiyah dilaporkan atas adanya video di media sosial (medsos) yang memperlihatkan dugaan bagi-bagi amplop kepada anak yatim, saat berkampanye di Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Sabtu (28/9).
Pilkada 2024 Kabupaten Serang, diikuti dua pasangan calon (paslon) yakni Andika Hazrumy-Nanang Supriatna dan Ratu Rahmatu Zakiyah-Najib Hamas.
Paslon Andika Hazrumy - Nanang Supriatna, diusung oleh koalisi gabungan partai politik yakni PKB, Golkar, PPP, PDIP, Demokrat dan PKN.
Sedangkan Ratu Rachmatu Zakiyah - Najib Hamas, didukung gabungan partai politik yakni Nasdem, PKS, PAN, Gerindra, Perindo, Garuda, PBB dan PSI.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya