![Dugaan Penyelewengan ADD Rp600 Juta di Tangerang](https://koran-jakarta.com/images/article/dugaan-penyelewengan-add-rp600-juta-di-tangerang-230717221135.jpg)
Penegakan Hukum - Diberi Waktu 60 Hari untuk Mengembalikan Kerugian
Dugaan Penyelewengan ADD Rp600 Juta di Tangerang
![Dugaan Penyelewengan ADD Rp600 Juta di Tangerang](https://koran-jakarta.com/images/article/dugaan-penyelewengan-add-rp600-juta-di-tangerang-230717221135.jpg)
Foto : Antara
Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang Titin Wartini.
"Kita sekarang masih melakukan pengembalian, tapi insya Allah saya selesaikan," ungkap dia.
Anggaran dana desa di Kabupaten Tangerang pada tahun 2022 sebesar Rp631,1 Miliar dengan rincian dari dana desa (DD) sebesar Rp315,9 Miliar yang bersumber dari anggaran pusat melalui anggaran pendapatan belanja Nasional (APBN), serta alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp130, 4 Miliar, dana bagi hasil pajak sebesar Rp166.2 miliar, dan dana bagi hasil retribusi sebesar Rp18.4 miliar yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Tangerang, rata - rata per desa akan mendapatkan Rp1.5 sampai dengan Rp2 Miliar.
Baca Juga :
Perumda TNG Jadi Perseroda
Redaktur : andes
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya