Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum - Diberi Waktu 60 Hari untuk Mengembalikan Kerugian

Dugaan Penyelewengan ADD Rp600 Juta di Tangerang

Foto : Antara

Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang Titin Wartini.

A   A   A   Pengaturan Font

"Kita sekarang masih melakukan pengembalian, tapi insya Allah saya selesaikan," ungkap dia.

Anggaran dana desa di Kabupaten Tangerang pada tahun 2022 sebesar Rp631,1 Miliar dengan rincian dari dana desa (DD) sebesar Rp315,9 Miliar yang bersumber dari anggaran pusat melalui anggaran pendapatan belanja Nasional (APBN), serta alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp130, 4 Miliar, dana bagi hasil pajak sebesar Rp166.2 miliar, dan dana bagi hasil retribusi sebesar Rp18.4 miliar yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Tangerang, rata - rata per desa akan mendapatkan Rp1.5 sampai dengan Rp2 Miliar.


Redaktur : andes
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top