Dugaan Penyelewengan ADD Rp600 Juta di Tangerang
Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang Titin Wartini.
Namun, selama masa proses itu tidak melakukan pengembalian. Maka aparatur desa/kepala desa sebagai penanggung jawab dalam persoalan itu akan diserahkan ke aparat penegak hukum (APH).
"Sekarang memang sudah melewati masa tenggak waktu. Tapi kita dahulukan uapaya pemanggilan lagi (aparat Desa Malangnengah). Kalau nanti tidak juga mengembalikan kita akan serahkan ke pimpinan," jelasnya.
Upaya Pengembalian
Secara terpisah, Kepala Desa (Kades) Malangnengah Tata Suharta mengakui adanya temuan terhadap penggunaan dana desa tahun anggaran 2022.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengupayakan pengembalian sejumlah uang yang jadi temuan Inspektorat Kabupaten Tangerang itu.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : andes
Komentar
()Muat lainnya