Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pasar Modal

Dugaan Gratifikasi Tak Ganggu Proses IPO

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pihaknya berharap komitmen dan integritas ini dapat meningkatkan kepercayaan dari publik. "Untuk peningkatan integritas itu adalah proses yang tidak pernah berhenti, akan jalan terus," ujar Jeffrey.

Sanksi PHK

Baca Juga :
IHSG Rawan Terkoreksi

Sebelumnya, melansir surat yang beredar di kalangan wartawan di Jakarta, Senin (26/8), manajemen BEI pada Juli sampai Agustus 2024 akhirnya melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada lima orang karyawan mereka, sebagai buntut dari ditemukannya pelanggaran oleh oknum karyawan terkait permintaan imbalan dan gratifikasi atas jasa penerimaan emiten untuk dapat tercatat sahamnya di BEl.

Adapun, kelima karyawan pada Divisi Penilaian Perusahaan BEl, yaitu divisi yang bertanggung jawab terhadap penerimaan calon emiten, telah meminta sejumlah imbalan uang dan gratifikasi atas jasa analisa kelayakan calon emiten untuk dapat tercatat sahamnya di BEI.

"Atas imbalan uang yang diterima tersebut, oknum karyawan tersebut membantu memutuskan proses penerimaan calon emiten untuk dapat listing dan diperdagangkan sahamnya di bursa," sebagaimana tertulis dalam surat tersebut.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top