Dubes Ukraina Protes Gubernur Bali yang Samakan Kelakuan Wisatawan Negaranya dengan Turis Russia
📅 Rabu, 15 Mar 2023, 22:06 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S
Doc: Istimewa
JAKARTA - Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Vasyl Hamianin, pada Selasa (14/3) menyatakan kekecewaan dan protes keras terkait wacana pencabutan fasilitas visa saat kedatangan atau visa on arrival (VoA) bagi warga Ukraina di Bali. Dia menyangkal warganya kerap membuat pelanggaran hukum di Pulau Dewata.
Dikutip dari BenarNews, Gubernur Bali, I Wayan Koster pada Minggu (12/3) mengatakan telah mengirim surat kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Luar Negeri untuk mencabut VoA bagi warga Russia dan Ukraina yang banyak datang ke Bali selama pandemi Covid-19 dan saat setelah invasi militer Russia ke Ukraina.
"Ini merupakan asumsi dan pernyataan yang tidak mendasar. Saya merasa sangat tersinggung sebagai warga negara Ukraina. Menempatkan Russia dan Ukraina bersama dan menyalahkan mereka (warga Ukraina) tanpa bukti adalah sangat menghina. Saya rasa ini sangat menyinggung," ujar Hamianin dalam jumpa pers di Jakarta secara daring.
Hamianin menegaskan warga Ukraina di Bali patuh terhadap hukum dan adat setempat serta berkontribusi pada ekonomi Bali.
Koster melayangkan permintaan pencabutan VoA tersebut setelah mendapatkan laporan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh wisatawan asal kedua negara, seperti tinggal melebihi izin visa dan bekerja secara ilegal, seperti membuka penyewaan sepeda motor, menjadi fotografer, bekerja di salon, dan berjualan sayur.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kenapa kedua negara itu? Karena kedua negara ini lagi perang sehingga tidak nyaman di negaranya banyak ramai-ramai datang ke Bali, termasuk orang yang tidak berwisata juga datang ke Bali untuk mencari kenyamanan dan untuk bekerja," kata Koster, yang menambahkan pelanggaran juga dilakukan oleh warga negara lain tapi tidak sesignifikan warga dari Russia dan Ukraina.
Pelanggaran yang dilaporkan juga termasuk berkendara serampangan, tanpa helm, dan menggunakan sepeda motor berplat palsu dengan aksara Cyrillic, skrip yang digunakan dalam bahasa Russia.
Pada 10 Maret lalu, aparat telah mendeportasi tiga warga negara Russia yang bekerja sebagai pekerja seks komersial di daerah Seminyak, Badung.
Sebaiknya Anda baca juga:
Adapula seorang warga negara Ukraina yang kedapatan memiliki kartu tanda penduduk palsu dengan membayar 31 juta rupiah. Kepada aparat kepolisian, dia mengaku melakukan hal tersebut untuk menghindari perang di negara asalnya.
Terkait hal tersebut, Hamianin mengatakan pihaknya akan menyerahkan kasus pelanggaran KTP itu ke pihak aparat keamanan di Indonesia. "Kami akan ikuti kasus ini dan memastikan haknya tak dilanggar, tapi jika dia salah maka biarkan proses hukum berjalan," ujarnya.
Hamianin mengklaim warganya yang tinggal di Bali berkelakuan baik dan membaur dengan masyarakat setempat. Beberapa bahkan berkontribusi bagi perekonomian Bali.
"Mereka memproduksi makanan sehat, membuat produk IT, mereka menciptakan atau menyediakan servis dan mereka baik-baik saja. Bahkan menciptakan lapangan kerja bagi orang Indonesia. Mereka bahkan taat membayar pajak dan ramah terhadap orang Bali," kata dia.
Kedutaan Besar Russia di Jakarta tidak merespons pertanyaan BenarNews terkait wacana pencabutan VoA.
Sebelumnya, Koster mengatakan Pemprov Bali juga tengah mematangkan rencana pembentukan satuan tugas untuk menangani turis nakal.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!