Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelanggaran Visa

Dua Pelawak Asal Jawa Timur Diadili di Hong Kong

Foto : ANTARA/Reno Esnir
A   A   A   Pengaturan Font

Hong Kong - Dua pelawak asal Jawa Timur (Jatim) dari grup Guyon Maton, Cak Percil dan Cak Yudho, menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Shatin, Hong Kong, Selasa (6/2).

Keduanya didakwa telah melanggar UU Imigrasi Hong Kong dengan tampil melawak di sebuah acara dan menerima bayaran dengan hanya berbekal visa turis.

"Terkait kasus tersebut, pihak Imigrasi Hong Kong secara nyata telah menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi pelanggaran izin tinggal maupun penyalahgunaan visa turis.

Hal tersebut terbukti dengan telah disidangkannya kasus tersebut di Pengadilan Shatin, Selasa," kata Konsul Kejaksaan dari KJRI Hong Kong, Sri Kuncoro, di Hong Kong.

Dua pelawak dari grup Guyon Maton itu digerebek saat baru akan memulai acara menghibur masyarakat WNI pada Minggu (4/2) di daerah Tsim Sha Tsui, Hong Kong.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top