Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Sabtu, 15 Feb 2025, 01:00 WIB

Sebanyak 30 Desa di Serang Rentan Rawan Pangan

Menanam Padi - Petani menanam padi dengan latar belakang kompleks perumahan di Kibin, Kabupaten Serang, Banten, beberapa waktu lalu.

Foto: ANTARA/Putra M Akbar

Serang – Dari total 326 desa di Kabupaten Serang, 30 desa di antaranya masuk dalam kategori rentan rawan pangan. Kondisi ini dipicu oleh berbagai faktor, seperti perubahan iklim, keterbatasan akses terhadap sumber daya pangan, serta kondisi ekonomi masyarakat yang masih rendah.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang Banten melakukan kolaborasi lintas instansi untuk menangani 30 desa yang masuk dalam kategori rentan rawan pangan dari total 326 desa di daerah setempat.

"Kami perkuat sinergi dan kolaborasi lintas instansi untuk tangani desa dan kelurahan rawan pangan, serta melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti PUPR untuk soal pengairan maupun infrastruktur," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang, Suhardjo di Serang, Jumat (14/2).

Seperti dikutip dari Antara, Suhardjo mengatakan terdapat 11 Desa masuk dalam prioritas yakni Desa Cisalam, Kecamatan baros, Desa Sukarena dan Siketug Kecamatan Ciomas, Desa Talaga dan Bale Kencana Kecamatan Mancak, Desa Seuat Kecamatan Petir, Desa Sindang Mandi Kecamatan Anyar, Desa Kadukempong Kecamatan Padarincang, Desa Bantarwaru dan Bantarwangi Kecamatan Cinangka serta Desa Sukacai Kecamatan Baros.

"Dari 30 desa yang masuk dalam kategori rentan pangan di antaranya karena lokasi desa tersebut berada di atas gunung. Seperti di Kecamatan Ciomas sudah bukit dan wilayah gunung itu mungkin penyebabnya karena akses," katanya.

Ia juga menjelaskan, indikator rawan dan agak rentan pangan, antara lain wilayah itu tidak memiliki lahan pertanian, tidak terdapat sumber air baku dan air bersih yang mencukupi, hingga akses jalan yang tidak memadai.

Masyarakat di wilayah rawan pangan dianjurkan dan diberi pendampingan untuk menanam tanaman tidak butuh banyak air, seperti umbi-umbian dan sayur-mayur.

"Sinergi dan kolaborasi lintas instansi juga dilakukan upaya penyediaan sumber air bersih dan sarana lainnya, agar desa terbebas dari kategori rentan pangan," katanya.

Selain itu pihaknya juga mengaku rutin melakukan evaluasi agar ada perbaikan mengenai air bersih serta layanan kesehatan yang memadai untuk tingkatkan kesejahteraan penduduk di kecamatan dan desa. 

Redaktur: Andreas Chaniago

Penulis: Eko S

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.