Dua Bulan Kejadian, Pelaku Penganiayaan Karyawan Toko Roti Tak Tersentuh
Ilustrasi
Foto: antaraJAKARTA - Beredar sebuah video viral penganiayaan karyawan toko roti yang diunggah di media sosial X oleh akun @OmJ_JeNggot.
Di dalam unggahan tersebut terlihat seorang pria melakukan penganiayaan terhadap karyawan toko roti di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
"Seorang Bos Roti di Jakarta Timur Menganiaya Pegawai hingga Berdarah bahkan Bos tersebut sampe melempar pegawainya dengan Kursi," tulis akun tersebut.
- Baca Juga: Clear! Pilkada Jakarta Satu Putaran
- Baca Juga: Jakbar Siagakan Satpol PP di Kolong Tol Angke
Akun tersebut juga menuliskan sudah dua bulan kejadian tapi pelaku belum juga tersentuh hukum padahal korban sudah melapor dan membuat laporan ke Kepolisian.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lina Yuliana mengatakan pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan kasus penganiayaan tersebut.
"Saat ini proses penyelidikan dan ditangani Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur," kata Lina saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (14/12).
Lina menjelaskan kasus penganiayaan tersebut telah dilaporkan korban pada 18 Oktober 2024 terkait penganiayaan berat yang dialaminya sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP dan sudah dilakukan pemeriksaan klarifikasi tiga orang saksi.
"Awalnya terlapor minta tolong kepada korban untuk mengantar makanan terlapor ke kamar pribadi terlapor, kemudian korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya, " ucap Lina.
Selanjutnya terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek dan bahu korban.
Berita Trending
- 1 Regulasi Baru, Australia Wajibkan Perusahaan Teknologi Bayar Media Atas Konten Berita
- 2 Ini yang Dilakukan Pemkot Jaksel untuk Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Natal
- 3 RI Harus Antisipasi Tren Penguatan Dollar dan Perubahan Kebijakan Perdagangan AS
- 4 Kemendagri Minta Pemkab Bangka dan Pemkot Pangkalpinang Siapkan Anggaran Pilkada Ulang Lewat APBD
- 5 Terapkan SDGs, Perusahaan Ini Konsisten Wujudkan Sustainability Action Plan
Berita Terkini
- Indonesia-AS Mitra Strategis dalam Memajukan Demokrasi dan Perdamaian
- TikTok Kalah dalam Pengadilan Banding untuk Menghentikan Pelarangan AS
- Olahraga Jangan Berlebihan, Istirahat 6-8 Pekan Penting Agar Hasilnya Maksimal
- Pramono Anung akan Akomodir Program Paslon Pesaingnya
- P Diddy Dituduh Rudapaksa 3 Pria Ini pada Tahun 2019-2020