Sabtu, 14 Des 2024, 11:01 WIB

Dua Bulan Kejadian, Pelaku Penganiayaan Karyawan Toko Roti Tak Tersentuh

Ilustrasi

Foto: antara

JAKARTA - Beredar sebuah video viral penganiayaan karyawan toko roti yang diunggah di media sosial X oleh akun @OmJ_JeNggot.

Di dalam unggahan tersebut terlihat seorang pria melakukan penganiayaan terhadap karyawan toko roti di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

"Seorang Bos Roti di Jakarta Timur Menganiaya Pegawai hingga Berdarah bahkan Bos tersebut sampe melempar pegawainya dengan Kursi," tulis akun tersebut.

Akun tersebut juga menuliskan sudah dua bulan kejadian tapi pelaku belum juga tersentuh hukum padahal korban sudah melapor dan membuat laporan ke Kepolisian.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lina Yuliana mengatakan pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan kasus penganiayaan tersebut.

"Saat ini proses penyelidikan dan ditangani Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur," kata Lina saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (14/12).

Lina menjelaskan kasus penganiayaan tersebut telah dilaporkan korban pada 18 Oktober 2024 terkait penganiayaan berat yang dialaminya sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP dan sudah dilakukan pemeriksaan klarifikasi tiga orang saksi.

"Awalnya terlapor minta tolong kepada korban untuk mengantar makanan terlapor ke kamar pribadi terlapor, kemudian korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya, " ucap Lina.

Selanjutnya terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek dan bahu korban.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan: