DPR: Upaya Penyelamatan Sritex oleh BUMN Harus Realistis dan Akuntabel
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron.
Foto: dpr.go.idJAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti rencana penyelamatan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) melalui intervensi pemerintah, khususnya melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Herman menekankan bahwa keinginan presiden untuk menyelamatkan sekitar 50.000 karyawan Sritex merupakan langkah penting, namun perlu dilakukan dengan pendekatan yang transparan, akuntabel, dan realistis.
“Keinginan Pak Presiden untuk menyelamatkan karyawan yang besar jumlahnya ini tentu harus dibahas secara mendalam dan saksama. Selain itu, diperlukan pola penyelamatan yang benar-benar transparan sehingga tujuan tersebut bisa berjalan dengan baik tanpa mengorbankan aspek lain,” ujar Herman dalam rapat kerja Komisi VI dengan Menteri BUMN di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).
Herman melanjutkan, pengambilalihan Sritex oleh BUMN bukan keputusan sederhana, mengingat beban utang Sritex mencapai lebih dari Rp25 triliun, tersebar di 28 bank. Menurutnya, penugasan semacam ini perlu memperhitungkan keuntungan dan risiko secara matang agar tidak membebani keuangan BUMN yang ditugaskan. Ia mengingatkan ada banyak pengalaman dimana tugas semacam ini justru membebani kondisi finansial BUMN.
“Kita punya pengalaman ketika penugasan kepada BUMN berakhir dengan beban finansial yang tidak sehat. Ke depan, upaya ini harus dijaga dengan cermat agar tidak justru menambah beban pada BUMN yang ditugaskan,” tambah Herman.
Diketahui, sejak menghadapi masalah keuangan akibat pandemi Covid-19, Sritex telah mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di pengadilan. Upaya ini muncul seiring dengan wacana pemerintah yang mempertimbangkan berbagai opsi penyelamatan bagi perusahaan tekstil besar ini, termasuk potensi pengambilalihan oleh BUMN untuk menjaga stabilitas ekonomi dan nasib puluhan ribu karyawan yang menggantungkan hidup pada perusahaan ini.
Berita Trending
- 1 Harus Kerja Keras untuk Mewujudkan, Revisi Paket UU Politik Tantangan 100 Hari Prabowo
- 2 Kurangi Beban Pencemaran Lingkungan, Minyak Jelantah Bisa Disulap Jadi Energi Alternatif
- 3 Pemerintah Dorong Swasta untuk Bangun Pembangkit Listrik
- 4 Ayo Perkuat EBT, Presiden Prabowo Yakin RI Tak Lagi Impor BBM pada 2030
- 5 BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Menteri Kebudayaan Lindungi Pelaku Kebudayaan