Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DPR Tunda Raker RUU Perjanjian Ekstradisi Buronan RI-Singapura

Foto : antarafoto

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa

A   A   A   Pengaturan Font

Selain itu, anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan menyampaikan pendapat serupa agar pembahasan RUU yang ditunggu-runggu masyarakat tersebut untuk dihadiri langsung oleh menteri-menteri terkait.

"Saya kira apa yang akan kita bahas ini, saya kira satu yang sangat serius dan bersejarah. Penting bagi Indonesia, sama pentingnya bagi Singapura juga; dan telah menjadi perhatian publik yang panjang," kata Hinca.

Setelah mendengar pendapat para anggota Komisi III, Desmond lantas mengambil sikap untuk menunda raker agar pada pertemuan selanjutnya Yasonna dan Retno Marsudi hadir langsung demi menjaga hubungan kewibawaan DPR dan Pemerintah.

Raker terkait pembahasan RUU tersebut dijadwalkan kembali pada 5 Desember sebagaimana catatan dari Sekretariat Komisi III DPR RI. "Ini ada catatan dari sekretariat (Komisi III DPR RI), kalau bisa tanggal 5 Desember," tambah Desmond.

Yasonna berhalangan hadir dan menugaskan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej datang untuk raker tentang pembahasan RUU Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Singapura tentang Ekstradisi Buronan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top