Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sektor Komoditas I DPR Beralasan RUU Telah Masuk dalam Program Legislasi Nasional

DPR Tetap Bahas RUU Kelapa Sawit

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Salah satu pertimbangan pemerintah mengajukan pembatalan pembahasan RUU Perkelapasawitan adalah regulasi itu dinilai hanya menguntungkan korporasi yang saat ini banyak dikuasai asing.

Jakarta - DPR tetap akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkelapasawitan sesuai tahapan yang ditetapkan meskipun Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, telah mengirim surat permintaan kepada Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, untuk menghentikan pembahasan RUU tersebut.

"Kami tetap akan jalan terus. Tak boleh pemerintah melakukan intervensi," ujar Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Perkelapasawitan DPRRI, Firman Soebagyo, di Jakarta, Minggu (9/7).

Melalui keterangan tertulis, Firman mengungkapkan, dirinya, Jumat (7/7) lalu, di telepon Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian Sekretariat Negara (Kemsesneg), Muhammad Saptamurti. Dalam komunikasi tersebut, Saptamurti mengatakan bahwa dalam surat tersebut Mensesneg tidak bermaksud untuk menghentikan tahapan penyusunan RUU Perkelapasawitan, tapi hanya menyampaikan pendapat yang disampaikan LSM kepada Menteri Pertanian.

Baca Juga :
Perkuat Regulasi PKPU

"Jadi, itu klarifikasi pihak Kemsesneg kepada saya. Tapi, ini juga tidak benar karena dalam surat itu (pembahasan RUU) minta dihentikan. Di mana isi surat sama seperti yang disampaikan LSM. Apalagi surat tersebut surat resmi di atas kop Kementerian Sekretariat Negara RI," kata Firman.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top