Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jum'at, 24 Jan 2025, 03:03 WIB

DPR: PPDB Baru Bakal Lebih Akomodatif, Menjawab Semua Persoalan yang Lalu

Foto: Antara

Sistem PPDB baru dinilai lebih akomodatif karena akan menjawab semua masalah dan aspirasi dalam penerimaan siswa baru di tahun-tahun lalu.

JAKARTA - Masyarakat akan merasa senang dengan metode baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) karena lebih akomodatif atau menghimpun beragam aspirasi.

1737644718_f64d5c44ac642f7c6b0d.jpg

Wamendikdasmen Atip Latipulhayat. Foto: M. Ma'ruf

“Saya melihat, yang saya pastikan, rakyat akan senang dengan keputusan ini karena jauh lebih akomodatif,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati saat ditemui usai menghadiri rapat Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang digelar secara tertutup di Jakarta, kemarin.

Namun, ia belum bisa mengungkapkan metode PPDB yang dimaksud karena masih menunggu keputusan pemerintah agar tidak menimbulkan keresahan di publik.

Ia pun menyampaikan bahwa metode baru dalam PPDB itu memuat sejumlah penyelesaian dari persoalan-persoalan dalam penerimaan peserta didik yang pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

Dia mencontohkan sistem atau metode PPDB yang baru ini menjawab persoalan mengenai pemenuhan akses pendidikan bagi masyarakat miskin hingga penyandang disabilitas.

“Di tahun sebelumnya ada persoalan, dengan beberapa tahun itu ada evaluasi, lalu dibuat kebijakan baru sehingga rakyat miskin juga tetap bisa mendapatkan akses, disabilitas dapat, menurut tempat tinggalnya juga mendapat, menurut prestasi juga ada ruang. Seluruh ruang itu ada untuk masyarakat,” ujar Esti.

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti telah menyampaikan pihaknya menerima sejumlah masukan dari Komisi X DPR RI mengenai sistem Penerimaan Peserta Didik Baru dalam rapat tertutup. “Kami memang minta masukan kepada DPR dan alhamdulillah kami mendapatkan masukan agar pelaksanaan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” ujar Mu’ti.

Akan tetapi, kata dia, masukan itu tidak dapat diungkap ke publik karena menunggu keputusan pemerintah melalui sidang kabinet. “Itu memang belum diputuskan sehingga belum bisa kami ungkap ke publik. Khawatir kalau nanti kita buka, malah kontra-produktif,” ucapnya.

Rapat Terbatas

Abdul Mu’ti juga telah menyatakan bahwa seluruh konsep dan bahasan terkait sistem PPDB yang akan diterapkan telah selesai, dan telah diserahkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet dalam rapat terbatas beberapa waktu yang lalu. “Nanti soal isinya bagaimana, ya kita diajari oleh agama untuk jadi orang yang sabar,” ujar dia.

Sementara itu, pemerintah daerah (pemda) diimbau libatkan sekolah swasta untuk membantu siswa baru yang tidak diterima di sekolah negeri. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, mengatakan hal tersebut menjadi bagian dari kebijakan penerimaan peserta didik baru.

“Jadi kita menghimbau kepada pemerintah daerah karena sesuai juga dengan aturan yang diundang-undang untuk membantu siswa yang tidak diterima di negeri kemudian di (sekolah) swasta-swasta untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah,” ujar Atip, usai rapat di Kemenko PMK, Kamis (23/1).

Sebelumnya, Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen Biyanto mengatakan regulasi untuk perubahan sistem akan rampung pada akhir Januari 2025. Adapun PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). “Jadi kata peserta didik diganti lebih gampang lebih bersahabat. Istilah murid itu kan sudah kita kenal sejak lama. Lebih familiar,” katanya.

Sebagai informasi, pemerintah tengah menyiapkan perubahan sistem PPDB untuk tahun ajaran 2025/2026. Salah satu yang akan dihilangkan adalah jalur zonasi yang pertama kali dilaksanakan pada tahun 2017. ruf/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.