Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPR: PPDB Baru Bakal Lebih Akomodatif, Menjawab Semua Persoalan yang Lalu

📅 Jumat, 24 Jan 2025, 03:03 WIB | Oleh:
DPR: PPDB Baru Bakal Lebih Akomodatif, Menjawab Semua Persoalan yang Lalu Doc: Antara

Sistem PPDB baru dinilai lebih akomodatif karena akan menjawab semua masalah dan aspirasi dalam penerimaan siswa baru di tahun-tahun lalu.

JAKARTA - Masyarakat akan merasa senang dengan metode baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) karena lebih akomodatif atau menghimpun beragam aspirasi.

1737644718_f64d5c44ac642f7c6b0d.jpg

Wamendikdasmen Atip Latipulhayat. Foto: M. Ma'ruf

“Saya melihat, yang saya pastikan, rakyat akan senang dengan keputusan ini karena jauh lebih akomodatif,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati saat ditemui usai menghadiri rapat Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang digelar secara tertutup di Jakarta, kemarin.

Namun, ia belum bisa mengungkapkan metode PPDB yang dimaksud karena masih menunggu keputusan pemerintah agar tidak menimbulkan keresahan di publik.

Ia pun menyampaikan bahwa metode baru dalam PPDB itu memuat sejumlah penyelesaian dari persoalan-persoalan dalam penerimaan peserta didik yang pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

Dia mencontohkan sistem atau metode PPDB yang baru ini menjawab persoalan mengenai pemenuhan akses pendidikan bagi masyarakat miskin hingga penyandang disabilitas.

“Di tahun sebelumnya ada persoalan, dengan beberapa tahun itu ada evaluasi, lalu dibuat kebijakan baru sehingga rakyat miskin juga tetap bisa mendapatkan akses, disabilitas dapat, menurut tempat tinggalnya juga mendapat, menurut prestasi juga ada ruang. Seluruh ruang itu ada untuk masyarakat,” ujar Esti.

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti telah menyampaikan pihaknya menerima sejumlah masukan dari Komisi X DPR RI mengenai sistem Penerimaan Peserta Didik Baru dalam rapat tertutup. “Kami memang minta masukan kepada DPR dan alhamdulillah kami mendapatkan masukan agar pelaksanaan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” ujar Mu’ti.

Akan tetapi, kata dia, masukan itu tidak dapat diungkap ke publik karena menunggu keputusan pemerintah melalui sidang kabinet. “Itu memang belum diputuskan sehingga belum bisa kami ungkap ke publik. Khawatir kalau nanti kita buka, malah kontra-produktif,” ucapnya.

Rapat Terbatas

Abdul Mu’ti juga telah menyatakan bahwa seluruh konsep dan bahasan terkait sistem PPDB yang akan diterapkan telah selesai, dan telah diserahkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet dalam rapat terbatas beberapa waktu yang lalu. “Nanti soal isinya bagaimana, ya kita diajari oleh agama untuk jadi orang yang sabar,” ujar dia.

Sementara itu, pemerintah daerah (pemda) diimbau libatkan sekolah swasta untuk membantu siswa baru yang tidak diterima di sekolah negeri. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, mengatakan hal tersebut menjadi bagian dari kebijakan penerimaan peserta didik baru.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.