Peraturan Pilkada -- PKPU Nomor 8/2024 Akomodasi Utuh Putusan MK
DPR-Pemerintah Setujui PKPU 8/2024
Foto : Koran Jakarta/M Fachri
Rapat dengar pendapat -- Dari kiri : Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Plh Dirjen Polpum Kemendagri Togap Simangunsong, pejabat Kemendagri Suhajar Diantoro, Menkumham Supratman Andi Agtas, dan Ketua DKPP Heddy Lugito mengikuti RDP dengan Komisi II DPR terkait penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi di, Jakarta, Minggu (25/8). Komisi II DPR bersama Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.
RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Baleg DPR dan pemerintah.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya