Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Peraturan Pilkada -- PKPU Nomor 8/2024 Akomodasi Utuh Putusan MK

DPR-Pemerintah Setujui PKPU 8/2024

Foto : Koran Jakarta/M Fachri

Rapat dengar pendapat -- Dari kiri : Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Plh Dirjen Polpum Kemendagri Togap Simangunsong, pejabat Kemendagri Suhajar Diantoro, Menkumham Supratman Andi Agtas, dan Ketua DKPP Heddy Lugito mengikuti RDP dengan Komisi II DPR terkait penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi di, Jakarta, Minggu (25/8). Komisi II DPR bersama Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.

A   A   A   Pengaturan Font

Komisi II DPR bersama KPU RI dan pemerintah akhirnya menyepakati PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang di dalamnya mengakomodasi secara utuh putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Sementara itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya akan segara melakukan harmonisasi rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dengan Kemenkumham setelah RDP bersama Komisi II menyetujui rancangan PKPU tersebut. "Dan akan segera diundangkan, setelah itu kami sampaikan ke publik," jelasnya usai rapat.

Dia menegaskan bahwa rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 itu telah mengakomodasi putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 secara utuh. "Intinya, semua usulan KPU usulan perubahan untuk mengadopsi putusan MK 60 dan 70 sudah dilakukan dan sudah diterima seluruhnya," katanya.

Dia menyebut proses administratif pengesahan rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dilakukan sesegera mungkin, mengingat tanggal 27 Agustus pendaftaran pilkada mulai dibuka.

Adapun Menkumham Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah yang telah disesuaikan dengan putusan MK terkait pilkada akan disahkan pada Minggu (25/8).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top