Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Peraturan Pilkada -- PKPU Nomor 8/2024 Akomodasi Utuh Putusan MK

DPR-Pemerintah Setujui PKPU 8/2024

Foto : Koran Jakarta/M Fachri

Rapat dengar pendapat -- Dari kiri : Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Plh Dirjen Polpum Kemendagri Togap Simangunsong, pejabat Kemendagri Suhajar Diantoro, Menkumham Supratman Andi Agtas, dan Ketua DKPP Heddy Lugito mengikuti RDP dengan Komisi II DPR terkait penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi di, Jakarta, Minggu (25/8). Komisi II DPR bersama Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.

A   A   A   Pengaturan Font

Doli berharap Rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang telah disetujui dalam dapat dengar pendapat Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu dapat langsung disahkan pula pada Minggu ini.

"Tadi komitmen Pak Menteri Hukum dan HAM bahwa ini segera diproses untuk diundangkan, diharmonisasi dan diundangkan. Mudah-mudahan bisa hari ini selesai," katanya.

Doli pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mengawal putusan MK agar diakomodasi dalam peraturan terkait penyelenggaraan Pilkada 2024. "Dan saya kira inilah proses sejarah yang luar biasa, kita menegakkan konstitusi kita dan menjaga serta merawat demokrasi di republik yang kita cintai ini," tambahnya.

Rapat dengan pendapat yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu turut dihadiri Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua DKPP Heddy Lugito, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri.

Segera Diundangkan
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top