
DPR Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di era Digital
Anggota Komisi I DPR Trinovi Khairani
Foto: antara fotoJAKARTA - Anggota Komisi I DPR Trinovi Khairani menekankan komitmen pihaknya untuk terus mendorong penguatan regulasi terkait perlindungan anak di ruang digital beserta aspek terkait lainnya.
“Kami di DPR RI terus mendorong penguatan regulasi untuk melindungi anak-anak dari bahaya di dunia digital. Pemerintah harus memperkuat pengawasan terhadap platform digital dan mempercepat literasi digital bagi anak-anak serta orang tua," kata Trinovi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (14/3).
Dia pun menegaskan pentingnya penguatan perlindungan anak yang penuh tantangan di era digital saat ini. Dia lantas menyoroti meningkatnya kasus eksploitasi anak di ruang digital.
“Maraknya konten negatif, judi online, kejahatan siber, hingga penyebaran data pribadi anak-anak menjadi ancaman serius yang perlu ditangani dengan pendekatan komprehensif,” ucapnya.
Oleh karena itu, dia menyebut pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk memastikan anak-anak Indonesia bebas dari ancaman kekerasan, eksploitasi, serta dampak negatif perkembangan teknologi.
“Perlindungan anak bukan sekadar tanggung jawab keluarga, tetapi juga negara dan seluruh elemen masyarakat. Kita harus memiliki kebijakan yang tegas dan sistem perlindungan yang efektif agar setiap anak dapat tumbuh dengan aman dan sejahtera,” ujarnya.
Selain isu digital, dia juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap kasus kekerasan terhadap anak yang masih marak terjadi.
Dia mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak lebih tegas terhadap pelaku kekerasan dan eksploitasi anak, serta memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang layak.
Dia mengingatkan pula kepada semua pihak agar tidak mengabaikan hak-hak anak. Sebab, menurut dia, masa depan Indonesia bergantung pada bagaimana perlindungan dan pendidikan yang diberikan kepada anak-anak hari ini.
“Saya berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak pada perlindungan anak, baik dalam ruang digital maupun dalam kehidupan sehari-hari,” kata legislator perempuan Partai Golkar itu.
Berita Trending
- 1 Warga Jakarta Wajib Tau, Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja
- 2 Mantap, Warga Jakarta Kini Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja tanpa Harus Nunggu Hari Ulang Tahun
- 3 Mourinho Percaya Diri, Incar Kebangkitan Fenerbahce di Liga Europa Lawan Rangers
- 4 Kemdiktisaintek Luncurkan Hibah Penelitian Transisi Energi Indonesia-Australia
- 5 Brigade Beruang Amankan Pembalak Liar di Suaka Margasatwa Kerumutan
Berita Terkini
-
Tak Perlu Panik! Pemerintah Perkuat Stabilisasi Pangan Ramadhan
-
Stop Insiden Serupa! Menhub Ingatkan Pentingnya Kewaspadaan Risiko di Kereta
-
Ekonomi Biru Kian Cerah! KKP dan Kemnaker Maksimalkan Peluang Lapangan Kerja
-
PSU Pilkada di 24 Daerah Habiskan Rp719 Miliar, Pakar: Cerminan Buruknya Tata Kelola Pemilu di Indonesia
-
Bukan Arab Saudi, Negara Penghasil Kurma Terbesar Dunia Berasal dari Afrika