Komoditas Pangan
DPR Bentuk Pansus Selidiki "Mark Up" Impor Beras
Foto : ISTIMEWA
Rugikan Negara
Karena itu, menurut Anthony, realisasi harga impor beras Indonesia yang mencapai 655 dollar AS per ton secara nyata sangat ketinggian, sehingga merugikan keuangan negara dan karena itu bisa masuk tindak pidana korupsi.
Baca Juga :
Sentimen Eksternal Dominan
Pada akhirnya, harga beras impor yang ketinggian tersebut akan dibebankan kepada masyarakat dengan harga beras lebih tinggi.
Seperti diketahui, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Bulog Bayu Krisnamurthi dilaporkan ke KPK oleh Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto atas dugaan mark up impor beras yang merugikan negara sampai triliunan rupiah.
Baca Juga :
Realisasi Ekspor Ekraf
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya