DKP Gunungkidul: Angka Konsumsi Ikan Capai 31,43 Kg/Kapita/Tahun
Hasil tangkapan ikan nelayan di Pantai Ngandong, Kabupaten Gunungkidul, DIY.
Foto: ANTARA/Dokumentasi pribadiGUNUNGKIDUL - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat angka konsumsi ikan di wilayahnya meningkat dari 27,69 kg per kapita per tahun pada 2022 menjadi 31,43 kg per kapita per tahun pada 2023.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Gunungkidul Wahid Supriyadi di Gunungkidul, DIY, Minggu, mengatakan dari tahun ke tahun angka konsumsi ikan (AKI) mengalami kenaikan.
Pada 2021, AKI Gunungkidul masih di angka 27,69 kg per kapita per tahun, pada 2022 naik menjadi 29,83 kg per kapita per tahun.
"Pada 2023, AKI telah menjadi 31,43 kg per kapita per tahun, naik dari tahun sebelumnya sebesar 1,6 kg per kapita per tahun," kata Wahid.
Ia mengatakan angka konsumsi ikan nasional sebesar 56,48 kg per kapita per tahun, sehingga AKIGunungkidulmasih separuh lebih dari AKI nasional, sehingga masih perlu lebih ditingkatkan.
Perhitungan angka konsumsi ikan menggunakan formula akumulasi dari konsumsi ikan rumah tangga yang dihitung berdasarkan hasil Survei Ekonomi Nasional (Susenas) oleh BPS ditambah dengan konsumsi ikan di luar rumah tangga dan konsumsi ikan tidak tercatat, yang berdasarkan kesepakatan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan BPS yang melakukan sensus bahan pokok mengambil koefisien 10 persen.
Lebih lanjut, Wahid mengatakan kenaikan angka konsumsi ikan ini didukung dengan jumlah produksi perikanan di Gunungkidul yang terus meningkat tiap tahunnya hingga mencapai 4.410 ton di 2023, sementara saat ini pada paruh pertama 2024 telah mencapai 1. 903 ton dari target 4.106 ton.
"Untuk meningkatkan angka konsumsi ikan,DKP Gunungkidul telah mengadakan berbagai kegiatan di antaranya kampanye gemar makan ikan," katanya.
Adapun sasaran kampanye gemar makan dilaksanakan di 26 titik jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), kelompok bermain (KB), taman kanak-kanan (TK) yang tersebar di Kapanewon Ponjong, Wonosari dan Tepus baik melalui jalur perencanaan pagu indikatif wilayah kapanewon atau pokok-pokok pikiran anggota DPRD.
"Di samping itu, dari sektor hulu dilaksanakan kegiatan restoking perairan umum darat baik berupa telaga maupun aliran sungai. Juga pelatihan budi daya perikanan bagi kelompok-kelompok pembudi daya ikan (pokdakan)," katanya.
Redaktur: -
Penulis: Alfred, Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
Berita Terkini
- Sensasi “Menyengat” di Pemandian Air Panas Soka
- Wisata Taman Laut 17 Pulau Destinasi Alternatif Pulau Komodo
- Gerak Cepat, Gulkarmat Kerahkan 75 Personel Padamkan Rumah yang Terbakar di Kampung Bahari
- Beijing Kecam Tindakan Pemerintah AS yang Batasi Visa Pejabat Hong Kong
- Mengagetkan Cawagub DKI Suswono Tidak Bisa Mencoblos di Pilkada Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya