Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DKI Harapkan Ada Kesamaan Kebijakan Hadapi Korona

Foto : antara

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patra

A   A   A   Pengaturan Font

"Operasi Yustisi dengan adanya PPKM Jawa-Bali ini akan ditingkatkan dari yang telah kita lakukan saat ini dengan Kepolisian dan TNI," kata Riza dalam diskusi "Implementasi PPKM Jawa-Bali: Kesiapan Pemerintah Banten dan DKI Jakarta" yang disiarkan BNPB secara virtual di Jakarta, Kamis.

Saat ini, kata Riza, pengawasan selalu dilakukan baik secara bersama-sama dengan TNI-Polri, ataupun secara sendiri-sendiri dengan jadwal masing-masing. Bahkan penindakan baik berupa sanksi kerja sosial, sanksi denda hingga pidana.

Sanksi denda di Jakarta sudah mencapai lebih Rp6 miliar selama pandemi Covid-19 melanda. "Bahkan hari ini kami umumkan siapapun masyarakat yang melihat ada pelanggaran dengan dibuktikan foto dan video, silahkan sampaikan pada kami dan akan segera kami tindak sesuai peraturan yang ada," kataRiza.

Peraturan mengenai sanksi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 tertuang pada Pergub 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Yang terbaru adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top