Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DKI Harapkan Ada Kesamaan Kebijakan Hadapi Korona

Foto : antara

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patra

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah ProvinsiDKI Jakarta mengharapkan adanya keselarasan kebijakan yang lebih luas terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021.

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patra (Riza), ada pengalaman ketika Jakarta mengetatkan aktivitas publik termasuk restoran dan tempat hiburan, banyak masyarakat yang mencari alternatif di daerah lainnya seperti di Bekasi, Tangerang, Depok dan Bogor.

"Alhamdulillah, pemerintah pusat membuat suatu kebijakan yang baik terutama ada kesamaan kebijakan antara Jawa-Bali, namun kalau bisa dikembangkan lagi seluruh Indonesia ke depan disamakan kebijakannya, substansi aturannya dan periode waktunya agar penyebaran pandemi ini bisa putus," ujar Riza di Balai Kota Jakarta Kamis (7/1)

Jakartamelakukan penyesuaian mulai dari waktu pemberlakuan PSBB yang mulanya berakhir pada 17 Januari 2021, menjadi berakhir pada 25 Januari 2021. Substansinyaseperti ketentuan pembatasan orang bekerja di kantor maksimal 25 persen (semula 50 persen) serta ruang-ruang interaksi seperti restoran atau rumah makan maksimal 25 persen (semula 50 persen).

Baca Juga :
Investigasi Rel Trem

Bahkan, DKI Jakartasegera mengeluarkan regulasi berupa Peraturan Gubernur terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021 tersebut Riza mengatakan Operasi Yustisi di DKI Jakarta ditingkatkan seiring PPKM di Jawa dan Bali.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top