DKI Berencana Sertifikasi Kawasan Monas
Suasana kawasan Monumen Nasional (Monas) yang ditutup untuk umum saat pandemi Covid-19 di Jakarta, Jumat (17/4). Pemprov DKI Jakarta berencana sertifikasi kawasan Monas dengan tujuan tertib dalam pemeliharaan asset.
"Ke depan, jangan ada lagi tanah yang merupakan aset negara itu bermasalah di kemudian hari," ucapnya.
Aset DKI
Untuk proses sertifikasi Monas tersebut, Riza menyebutkan bahwa saat ini masih dalam tahap koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara. "Memang di Jakarta ini ada aset negara yang sebagian sertifikatnya dimiliki oleh pemerintah pusat, apakah melalui Kementerian Setneg atau melalui kementerian lainnya dan juga ada aset pemerintah daerah yang dimiliki. Jadi, saya kira itu tidak ada masalah, apakah nanti tetap di Jakarta atau di Setneg," ujarnya.
KPK sebelumnya menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Kemensetneg dan Pemprov DKI Jakarta terkait upaya sertifikasi tanah Monas.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya