DKI Berencana Sertifikasi Kawasan Monas
Suasana kawasan Monumen Nasional (Monas) yang ditutup untuk umum saat pandemi Covid-19 di Jakarta, Jumat (17/4). Pemprov DKI Jakarta berencana sertifikasi kawasan Monas dengan tujuan tertib dalam pemeliharaan asset.
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patriamenilai sertifikat lahan untuk monumen nasional (Monas) penting agar seluruh aset pemerintah memiliki dasar hak yang baik dan benar.
"Ini kami (Pemprov DKI) merasa penting supaya Monas, kami lakukan sertifikasi," kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/11).
Hal tersebut dikatakan Riza, menanggapi pertanyaan mengenai rencana Pemprov DKI Jakarta untuk mensertifikasi lahan Monas, karena selama ini lapangan Monas, statusnya di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), namun pengelolaannya oleh Pemprov DKI.
Namun demikian, Riza menyebutkan bahwa niatan tersebut pada prinsipnya bertujuan bagi Pemprov DKI agar seluruh aset-aset pemerintah memiliki dasar hak yang baik dan benar dengan mendapatkan sertifikat.
Hal tersebut, menjadi komitmen bersama Pemprov DKI dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melaksanakan aspek legal atau sertifikasi aset negara.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya