Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DKI Berencana Sertifikasi Kawasan Monas

Foto : ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY

Suasana kawasan Monumen Nasional (Monas) yang ditutup untuk umum saat pandemi Covid-19 di Jakarta, Jumat (17/4). Pemprov DKI Jakarta berencana sertifikasi kawasan Monas dengan tujuan tertib dalam pemeliharaan asset.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patriamenilai sertifikat lahan untuk monumen nasional (Monas) penting agar seluruh aset pemerintah memiliki dasar hak yang baik dan benar.

"Ini kami (Pemprov DKI) merasa penting supaya Monas, kami lakukan sertifikasi," kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/11).

Hal tersebut dikatakan Riza, menanggapi pertanyaan mengenai rencana Pemprov DKI Jakarta untuk mensertifikasi lahan Monas, karena selama ini lapangan Monas, statusnya di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), namun pengelolaannya oleh Pemprov DKI.

Namun demikian, Riza menyebutkan bahwa niatan tersebut pada prinsipnya bertujuan bagi Pemprov DKI agar seluruh aset-aset pemerintah memiliki dasar hak yang baik dan benar dengan mendapatkan sertifikat.

Hal tersebut, menjadi komitmen bersama Pemprov DKI dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melaksanakan aspek legal atau sertifikasi aset negara.

"Ke depan, jangan ada lagi tanah yang merupakan aset negara itu bermasalah di kemudian hari," ucapnya.

Aset DKI

Untuk proses sertifikasi Monas tersebut, Riza menyebutkan bahwa saat ini masih dalam tahap koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara. "Memang di Jakarta ini ada aset negara yang sebagian sertifikatnya dimiliki oleh pemerintah pusat, apakah melalui Kementerian Setneg atau melalui kementerian lainnya dan juga ada aset pemerintah daerah yang dimiliki. Jadi, saya kira itu tidak ada masalah, apakah nanti tetap di Jakarta atau di Setneg," ujarnya.

KPK sebelumnya menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Kemensetneg dan Pemprov DKI Jakarta terkait upaya sertifikasi tanah Monas.

"Bagi KPK, intinya adalah bahwa aset tanah negara, termasuk tanah Monas, harus dikuasai oleh negara. Jangan sampai aset negara dikuasai oleh pihak lain. Oleh karena itu, fokusnya percepatan sertifikasi aset," kata penanggung jawab Satgas Wilayah II KPK Basuki Haryono. n Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top