Ditjen AHU Evaluasi Penerapan HHI Di Indonesia
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Cahyo R. Muzhar saat memberikan sambutan saat Ditjen AHU Kemenkumham bersama dengan Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (Babinkum TNI) menggelar kegiatan Asistensi dan Evaluasi Penerapan Hukum Humaniter Internasional.
JAKARTA - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Cahyo R. Muzhar mengatakan pentingnya sinergitas di antara para anggota Panitia Tetap Penerapan dan Penelitian (PANTAP) untuk menghadapi perkembangan sarana dan metode konflik bersenjata di era modern warfare.
Hal itu disampaikan Cahyo saat memberikan sambutan saat Ditjen AHU Kemenkumham bersama dengan Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (Babinkum TNI) menggelar kegiatan Asistensi dan Evaluasi Penerapan Hukum Humaniter Internasional.
"Salah satu sarana dan konflik bersenjata pada era modernwarfare, melalui serangan siber ke instalasi-instalasi vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti perbankan, rumah sakit dan layanan publik," kata Cahyo, Senin (8/8/2022).
Cahyo menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antar anggota PANTAP untuk penguatan implementasi Hukum Humaniter Internasional (HHI) di Indonesia, khususnya di lingkungan TNI.
"TNI sebagai garda terdepan dalam pertahanan negara memiliki peran besar dalam implementasi HHI," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M. Fachri
Komentar
()Muat lainnya