Obat Terlarang
Disayangkan, 2 Hakim Lebak Memakai Narkoba
Foto : ANTARA/Asep Fathulrahman
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung (kanan) didampingi Wadir Resnarkoba Polda Banten AKBP Andreano (kiri) menunjukkan barang bukti tiga paket narkotika jenis sabu dan ganja kering saat ekspos penangkapan dua oknum hakim pemakai narkotika di Serang, Banten, Senin (23/5).
Saat ini kedua hakim tersebut masih menjalani pemeriksaan petugas BNNP Banten dan belum ditahan. "Kami melakukan penahanan jika pemeriksaan dua hakim itu sudah selesai," katanya.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka, Antara
Komentar
()Muat lainnya